- Bagi hasil sesuai dengan usaha yang telah dilakukan oleh anggota.
- Anggota dapat meminjam dana untuk modal modal usaha dan mengembalikan sesuai dengan kemampuan mereka sampai seluruh hutang terbayarkan.
- Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
- Anggota tidak diberatkan dengan sistem bunga seperti pinjaman pada bank komersil.
- Anggota koperasi akan memiliki jaringan yang luas untuk mengembangkan usaha mereka.
7. Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya
8. Anggota dapat meningkatkan batas pinjaman yang dapat diberikan, apabila pada pinjaman sebelumnya anggota dapat melunasi sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar