YA, prinsip ekonomi koperasi Indonesia sudah sangat sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia karena dalam prinsipnya yaitu :
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis;
c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha
masing-masing anggota;
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
e. Kemandirian;
merupakan sifat-sifat demokratis, kebersamaan dan gotong royong yang dianut oleh sebagian besar, bahkan keseluruhan bagi bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar